Nasional

SPPG Diharuskan Jaga Kualitas Layanan, Insentif Rp6 Juta Tidak Otomatis

SPPG Diharuskan Jaga Kualitas Layanan, Insentif Rp6 Juta Tidak Otomatis

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan diberikan secara otomatis. Kualitas layanan yang disediakan menjadi kriteria utama untuk menerima insentif tersebut.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa insentif tersebut dapat dihentikan sewaktu-waktu jika kualitas layanan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa SPPG dapat memberikan layanan yang optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

BGN akan terus mengevaluasi kinerja SPPG dan memberikan insentif jika mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan.